Bake n Grind Jakarta: Klaim Vegan & Gluten-Free yang Menyesatkan Konsumen
 
						Dunia kuliner Indonesia kembali digemparkan oleh kasus penipuan label makanan. Chef Yohanes Adhijaya, yang dikenal sebagai Koko Ragi, mengunggah cerita di Instagram pada 7 Oktober 2025. Ia memperingatkan masyarakat untuk memeriksa label dan klaim produk makanan.
Chef Yohanes menyoroti klaim tidak masuk akal dari Bake n Grind. Misalnya, donat meses warna-warni diklaim sugar-free, sementara croissant diklaim gluten-free dan dairy-free. Banyak konsumen merasa terkejut membaca unggahan ini.
Ia juga menjelaskan risiko kesehatan bagi anak-anak yang mengonsumsi produk tidak sesuai klaim. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih waspada sebelum membeli produk.
Dampak pada Konsumen dan Kesehatan
Seorang ibu, Felicia Elizabeth, menceritakan pengalaman anaknya yang mengalami reaksi alergi parah. Anak balitanya mengonsumsi produk Bake n Grind yang diklaim gluten-free. Ternyata, produk itu mengandung gluten.
Felicia memperingatkan orang tua lain agar lebih berhati-hati. Reaksi alergi bisa terjadi pada siapa saja, terutama anak-anak dengan sensitivitas tertentu. Dengan demikian, klaim palsu berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Selain itu, banyak orang tua mulai meneliti label makanan lebih teliti sebelum membeli. Hal ini menunjukkan kesadaran konsumen semakin meningkat terkait keamanan pangan.
Bukti Repackaging Produk Bakery
Investigasi mengungkap fakta mengejutkan. Bake n Grind membeli produk dari toko roti lain, seperti Holland Bakery dan TOUS les Jours. Mereka kemudian menjual kembali produk itu dengan klaim palsu mengenai kandungan gluten dan alergen.
Konsumen melaporkan harga Bake n Grind lebih tinggi dibanding toko asli. Tindakan ini termasuk penipuan label makanan yang jelas merugikan konsumen. Bahkan beberapa pelanggan merasa kecewa karena merasa dibohongi oleh klaim produk.
Tanggapan Pemilik Bake n Grind
Pemilik Bake n Grind, Felicia Novenna, mengakui adanya kesalahan dalam klaim produk. Ia berjanji akan memberikan klarifikasi resmi setelah akun Instagram mereka dapat diakses kembali. Konsumen pun akan memperoleh informasi yang benar dan transparan.
Felicia menyatakan bahwa mereka akan memperbaiki label dan transparansi produk. Langkah ini penting agar reputasi Bake n Grind pulih dan dipercaya kembali oleh publik.
Selain itu, pihaknya berencana meningkatkan edukasi konsumen terkait kandungan produk agar kesalahan serupa tidak terulang.
Potensi Tindakan Hukum dan Perlindungan Konsumen
Kasus ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan produsen memberikan informasi yang benar mengenai produk pangan. Jika terbukti bersalah, pemilik Bake n Grind bisa dijerat sanksi pidana.
Kasus ini menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam industri kuliner. Konsumen harus lebih kritis dan teliti saat memilih produk makanan, terutama yang diklaim bebas alergen.
Kesimpulan
Kasus Bake n Grind menjadi peringatan bagi masyarakat. Klaim vegan dan gluten-free yang palsu dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama anak-anak. Konsumen diharapkan memeriksa label dan kredibilitas toko sebelum membeli produk.
Produsen juga harus bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik. Dengan begitu, industri kuliner Indonesia bisa lebih aman dan terpercaya.